SCOUT

SCOUT
SCOUT

Minggu, 27 Desember 2015

Satuan Karya Pramuka



Satuan Karya Pramuka

(1)       Satuan Karya Pramuka (Saka) merupakan wadah pembinaan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan anggota muda dan anggota dewasa muda dalam bidang tertentu serta melakukan kegiatan nyata sebagai pengabdian kepada masyarakat sesuai aspirasi pemuda Indonesia dengan menerapkan prinsip dasar dan metode kepramukaan.

(2)       Kegiatan itu menghasilkan pengalaman,  tambahan pengetahuan dan teknologi, keterampilan dan kecakapan yang kelak menjadi bekal hidup anggota muda dan anggota dewasa muda.

(3)       Setiap Satuan Karya Pramuka mengkhususkan diri pada pengabdian di bidang tertentu berdasarkan spesialisasi atau keterampilan khusus.

(4)       Anggota Satuan Karya Pramuka adalah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega putera dan puteri dari gugusdepan di wilayah ranting yang bersangkutan, tanpa melepaskan diri dari keanggotaan gugusdepannya.

(5)    Satuan Karya Pramuka dibina oleh Kwartir Ranting/Cabang

(6)       Anggota Satuan Karya Pramuka wajib meneruskan pengetahuan dan kemampuannya kepada anggota lain di gugusdepannya sebagai Instruktur Muda.

(7)       Anggota Putera dan anggota Puteri dihimpun dalam satuan karya yang terpisah, masing-masing merupakan satuan karya yang berdiri sendiri.
  
NAMA - NAMA SATUAN KARYA :
 
NO
NAMA SAKA
BIDANG KEGIATAN
DASAR HUKUM
1.
Bahari
Kebaharian
SK.No.019 Tahun 1991
2.
Bhakti Husada
Kesehatan
SK.No.053 Tahun 1985
3.
Bhayangkara
Kamtibmas
SK.No.020 Tahun 1991
4.
Dirgantara
Kedirgantaraan
SK.No.018 Tahun 1991
5.
Kencana
Kepedudukan
SK.No.166 Tahun 2002
6.
Tarunabumi
Pertanian
SK.No.078 Tahun 1984
7.
Wanabakti
Kehutanan
SK.No.005 Tahun 1984
8
Wira Kartika
Bela Negara
SK No. 205 Tahun 2009

Pengertian Keanggotaan dalam Gerakan Pramuka



Pengertian Keanggotaan dalam Gerakan Pramuka
Sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka no. 203 tahun 2009, telah diatur tentang pengertian keanggotaan yang dimaksud adalah anggota dalam Gerakan Pramuka.

Anggota Gerakan Pramuka adalah perseorangan warga negara Indonesia yang secara sukarela dan aktif mendaftarkan diri sebagai Anggota Gerakan Pramuka, telah mengikuti program perkenalan kepramukaan serta telah dilantik sebagai anggota.

Anggota Gerakan Pramuka terdiri atas:
a.       Anggota Biasa
        Anggota Biasa Gerakan Pramuka terdiri atas:
      1. Anggota muda : Siaga,  Penggalang, Penegak, dan Pandega
      2. Anggota dewasa : anggota biasa yang berusia di atas 25 tahun.
Anggota dewasa terdiri atas:
a.     Anggota Dewasa biasa : anggota dewasa yang masih aktif sebagai fungsionaris  dalam organisasi, yaitu: Pembina, Pelatih, Pembina Profesional, Pamong Saka, Instruktur Saka, Andalan dan pembantu andalan, Mabi, Staf/ Karyawan Kwartir.
b.     Anggota Mitra : anggota dewasa yang tidak aktif sebagai fungsionaris  dalam organisasi

b.      Anggota Luar Biasa
      adalah warga Negara asing yang menetap untuk sementara Waktu di Indonesia yang bergabung dan aktif dalam kegiatan kepramukaan.

c.       Anggota Kehormatan
      Adalah perorangan yang berjasa luar biasa terhadap Gerakan Pramuka dan kepramukaan.

Berikut Skema keangggotaan dalam Gerakan Pramuka : 


Lambang Gerakan Pramuka



Lambang Gerakan Pramuka


Lambang gerakan pramuka adalah tanda pengenal tetap yang mengkiaskan cita-cita setiap anggota Gerakan Pramuka.

Lambang tersebut diciptakan oleh Bapak Soehardjo Admodipura, seorang pembina Pramuka yang aktif bekerja di lingkungan Departemen Pertanian dan kemudian digunakan sejak 16 Agustus 1961. Lambang ini ditetapkan dengan Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 06/KN/72 tahun 1972.

Bentuk dan Arti Kiasan
                Bentuk lambang gerakan pramuka itu adalah Silhouette tunas kelapa. Arti kiasan lambang gerakan pramuka :
1.Buah nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal, dan istilah cikal bakal di Indonesia berarti penduduk asli yang pertama, yang menurunkan generasi baru. Jadi lambang buah nyiur yang tumbuh itu mengkiaskan bahwa tiap anggota pramuka merupakan inti bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia.

2.Buah nyiur dapat bertahan lama dalam keadaan yang bagaimanapun juga. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap anggota pramuka adalah seorang yang rohaniah dan jasmaniah sehat, kuat, dan ulet serta besar tekadnya dalam menghadapi segala tantangan dalam hidup dan dalam menempuh segala ujian dan kesukaran untuk mengabdi pada tanah air dan bangsa Indonesia.

3.Nyiur dapat tumbuh dimana saja, yang membuktikan besarnya daya upaya dalam menyesuaikan diri dalam mesy dimana dia berada dan dalam keadaan bagaimanapun juga.

4.Nyiur tumbuh menjulang lurus ke atas dan merupakan salah satu pohon yang tertinggi di Indonesia. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap pramuka mempunyai cita-cita yang tinggi dan lurus, yakni yang mulia dan jujur, dan dia tetap tegak tidak mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu.

5.Akar nyiur tumbuh kuat dan erat di dalam tanah. Jadi lambang itu mengkiaskan tekad dan keyakinan tiap pramuka yang berpegang pada dasar-dasar dan landasan-landasan yang baik, benar, kuat dan nyata ialah tekad dan keyakinan yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri guna mencapai cita-citanya.

6.Nyiur adalah pohon yang serba guna dari ujung atas hingga akarnya. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap pramuka adalah manusia yang berguna, dan membaktikan diri dan kegunaannya kepada kepentingan tanah air, bangsa dan negara Republik Indonesia serta kepada umat manusia.

Penggunaan Lambang
Lambang gerakan pramuka dapat digunakan pada panji, bendera, papan nama kwartir dan satuan, tanda pengenal administrasi gerakan pramuka. Penggunaan tersebut dimaksudkan sebagai alat pendidikan untuk mengingatkan dan meningkatkan kegiatan gerakan pramuka sesuai dengan kiasan yang ada pada lambang gerakan pramuka tersebut

Gambar lambang gerakan pramuka