SCOUT
Senin, 28 Desember 2015
Minggu, 27 Desember 2015
Satuan Karya Pramuka
Satuan Karya Pramuka
(1) Satuan Karya Pramuka (Saka) merupakan
wadah pembinaan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan anggota muda dan
anggota dewasa muda dalam bidang tertentu serta melakukan kegiatan nyata
sebagai pengabdian kepada masyarakat sesuai aspirasi pemuda Indonesia dengan
menerapkan prinsip dasar dan metode kepramukaan.
(2) Kegiatan itu menghasilkan pengalaman,
tambahan pengetahuan dan teknologi, keterampilan dan kecakapan yang kelak
menjadi bekal hidup anggota muda dan anggota dewasa muda.
(3) Setiap
Satuan Karya Pramuka mengkhususkan diri pada pengabdian di bidang tertentu
berdasarkan spesialisasi atau keterampilan khusus.
(4) Anggota Satuan Karya Pramuka adalah Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega putera dan puteri dari gugusdepan di wilayah
ranting yang bersangkutan, tanpa melepaskan diri dari keanggotaan
gugusdepannya.
(5)
Satuan Karya Pramuka dibina oleh Kwartir Ranting/Cabang
(6) Anggota Satuan Karya Pramuka wajib
meneruskan pengetahuan dan kemampuannya kepada anggota lain di gugusdepannya
sebagai Instruktur Muda.
(7) Anggota Putera dan anggota Puteri dihimpun
dalam satuan karya yang terpisah, masing-masing merupakan satuan karya yang
berdiri sendiri.
NAMA - NAMA SATUAN KARYA :
NO
|
NAMA SAKA
|
BIDANG KEGIATAN
|
DASAR HUKUM
|
1.
|
Bahari
|
Kebaharian
|
SK.No.019 Tahun 1991
|
2.
|
Bhakti Husada
|
Kesehatan
|
SK.No.053 Tahun 1985
|
3.
|
Bhayangkara
|
Kamtibmas
|
SK.No.020 Tahun 1991
|
4.
|
Dirgantara
|
Kedirgantaraan
|
SK.No.018 Tahun 1991
|
5.
|
Kencana
|
Kepedudukan
|
SK.No.166 Tahun 2002
|
6.
|
Tarunabumi
|
Pertanian
|
SK.No.078 Tahun 1984
|
7.
|
Wanabakti
|
Kehutanan
|
SK.No.005 Tahun 1984
|
8
|
Wira Kartika
|
Bela Negara
|
SK No. 205 Tahun 2009
|
Pengertian Keanggotaan dalam Gerakan Pramuka
Pengertian
Keanggotaan dalam Gerakan Pramuka
Sesuai
dengan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka no. 203 tahun 2009, telah diatur
tentang pengertian keanggotaan yang dimaksud adalah anggota dalam Gerakan
Pramuka.
Anggota
Gerakan Pramuka adalah perseorangan warga negara Indonesia yang secara sukarela
dan aktif mendaftarkan diri sebagai Anggota Gerakan Pramuka, telah mengikuti
program perkenalan kepramukaan serta telah dilantik sebagai anggota.
Anggota
Gerakan Pramuka terdiri atas:
a.
Anggota Biasa
Anggota Biasa Gerakan Pramuka terdiri atas:
1. Anggota muda : Siaga, Penggalang, Penegak, dan Pandega
2.
Anggota dewasa : anggota biasa yang berusia di atas 25 tahun.
Anggota
dewasa terdiri atas:
a.
Anggota Dewasa biasa : anggota dewasa
yang masih aktif sebagai fungsionaris dalam organisasi, yaitu: Pembina,
Pelatih, Pembina Profesional, Pamong Saka, Instruktur Saka, Andalan dan
pembantu andalan, Mabi, Staf/ Karyawan Kwartir.
b.
Anggota Mitra : anggota dewasa yang
tidak aktif sebagai fungsionaris dalam organisasi
b.
Anggota Luar Biasa
adalah warga Negara asing yang menetap untuk sementara Waktu di Indonesia yang
bergabung dan aktif dalam kegiatan kepramukaan.
c.
Anggota Kehormatan
Adalah perorangan yang berjasa luar biasa terhadap Gerakan Pramuka dan
kepramukaan.
Berikut
Skema keangggotaan dalam Gerakan Pramuka :
Lambang Gerakan Pramuka
Lambang Gerakan Pramuka
Lambang
gerakan pramuka adalah tanda pengenal tetap yang mengkiaskan cita-cita setiap
anggota Gerakan Pramuka.
Lambang tersebut diciptakan oleh Bapak Soehardjo Admodipura, seorang pembina
Pramuka yang aktif bekerja di lingkungan Departemen Pertanian dan kemudian
digunakan sejak 16 Agustus 1961. Lambang ini ditetapkan dengan Surat Keputusan
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 06/KN/72 tahun 1972.
Bentuk dan
Arti Kiasan
Bentuk lambang gerakan pramuka itu adalah Silhouette tunas kelapa. Arti kiasan
lambang gerakan pramuka :
1.Buah nyiur
dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal, dan istilah cikal bakal di Indonesia
berarti penduduk asli yang pertama, yang menurunkan generasi baru. Jadi lambang
buah nyiur yang tumbuh itu mengkiaskan bahwa tiap anggota pramuka merupakan
inti bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia.
2.Buah nyiur
dapat bertahan lama dalam keadaan yang bagaimanapun juga. Jadi lambang itu
mengkiaskan bahwa tiap anggota pramuka adalah seorang yang rohaniah dan
jasmaniah sehat, kuat, dan ulet serta besar tekadnya dalam menghadapi segala
tantangan dalam hidup dan dalam menempuh segala ujian dan kesukaran untuk
mengabdi pada tanah air dan bangsa Indonesia.
3.Nyiur
dapat tumbuh dimana saja, yang membuktikan besarnya daya upaya dalam
menyesuaikan diri dalam mesy dimana dia berada dan dalam keadaan bagaimanapun
juga.
4.Nyiur
tumbuh menjulang lurus ke atas dan merupakan salah satu pohon yang tertinggi di
Indonesia. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap pramuka mempunyai cita-cita
yang tinggi dan lurus, yakni yang mulia dan jujur, dan dia tetap tegak tidak
mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu.
5.Akar nyiur
tumbuh kuat dan erat di dalam tanah. Jadi lambang itu mengkiaskan tekad dan
keyakinan tiap pramuka yang berpegang pada dasar-dasar dan landasan-landasan
yang baik, benar, kuat dan nyata ialah tekad dan keyakinan yang dipakai olehnya
untuk memperkuat diri guna mencapai cita-citanya.
6.Nyiur
adalah pohon yang serba guna dari ujung atas hingga akarnya. Jadi lambang itu
mengkiaskan bahwa tiap pramuka adalah manusia yang berguna, dan membaktikan
diri dan kegunaannya kepada kepentingan tanah air, bangsa dan negara Republik
Indonesia serta kepada umat manusia.
Penggunaan
Lambang
Lambang
gerakan pramuka dapat digunakan pada panji, bendera, papan nama kwartir dan
satuan, tanda pengenal administrasi gerakan pramuka. Penggunaan tersebut
dimaksudkan sebagai alat pendidikan untuk mengingatkan dan meningkatkan
kegiatan gerakan pramuka sesuai dengan kiasan yang ada pada lambang gerakan
pramuka tersebut
Gambar
lambang gerakan pramuka
Langganan:
Postingan (Atom)